Sabtu, 03 Desember 2011

Hijrah Kepada Allah dan Rasul-Nya

Di dalam Risalah Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama, hijrah dengan hati menuju Alloh dan Rosul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah dengan badan dari negeri kafir menuju negeri Islam. Diantara kedua macam hijrah ini hijrah dengan hati kepada Alloh dan Rosul-Nya adalah yang paling pokok.

Hijrah Dengan Hati Kepada Alloh
Alloh berfirman, “Maka segeralah (berlari) kembali mentaati Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50)
Inti hijrah kepada Alloh ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Alloh menuju apa yang dicintai-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Alloh.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hijrah ini meliputi ‘dari’ dan ‘menuju’: Dari kecintaan kepada selain Alloh menuju kecintaan kepada-Nya, dari peribadahan kepada selain-Nya menuju peribadahan kepada-Nya, dari takut kepada selain Alloh menuju takut kepada-Nya. Dari berharap kepada selain Alloh menuju berharap kepada-Nya. Dari tawakal kepada selain Alloh menuju tawakal kepada-Nya. Dari berdo’a kepada selain Alloh menuju berdo’a kepada-Nya. Dari tunduk kepada selain Alloh menuju tunduk kepada-Nya. Inilah makna Alloh, “Maka segeralah kembali pada Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50). Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Laa ilaha illalloh.
Hijrah Dengan Hati Kepada Rosululloh
Alloh berfirman, “Maka demi Robbmu (pada hakikatnya) mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan di dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’: 65)
Hijrah ini sangat berat. Orang yang menitinya dianggap orang yang asing diantara manusia sendirian walaupun tetangganya banyak. Dia meninggalkan seluruh pendapat manusia dan menjadikan Rosululloh sebagai hakim di dalam segala perkara yang diperselisihkan dalam seluruh perkara agama. Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Muhammad Rosululloh.
Pilihan Alloh dan Rosul-Nya itulah satu-satunya pilihan
Alloh berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al Ahzab: 36)
Dengan demikian seorang muslim yang menginginkan kecintaan Alloh dan Rosul-Nya tidak ragu-ragu bahkan merasa mantap meninggalkan segala perkara yang melalaikan dirinya dari mengingat Alloh. Dia rela meninggalkan pendapat kebanyakan manusia yang menyelisihi ketetapan Alloh dan Rosul-Nya walaupun harus dikucilkan manusia.
Seorang ulama’ salaf berkata, “Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan janganlah sedih karena sedikitnya pengikutnya. Dan jauhilah jalan-jalan kesesatan dan janganlah gentar karena banyaknya orang-orang binasa (yang mengikuti mereka).
(Disadur dari majalah As Sunnah edisi 11/VI/1423 H)

Sekilas tentang Syaikh Muhammad Nafis al-Banjari

Muhammad Nafis bin Idris bin Husain al-Banjari, yang lebih dikenal dengan sebutan Muhammad Nafis al-Banjari lahir di Martapura sekitar tahun 1148 H/1735 M. Gelar kehormatan yang disandangkan kepadanya adalah Maulana al-allamah al-fahhamah al-mursyid ila thariq alsalamah,  ketika ia belajar di Haramain. Hal itu berarti ia telah sah mengajarkan tarekat kepada orang lain. Setelah mendapatkan pengakuan itu, ia kembali ke Martapura dan menyebarkan Islam khususnya di pedalaman Kalimantan Selatan. Tidak ditemukan catatan mengenai tahun wafatnya, meskipun diinformasikan bahwa ia meninggal dan  dimakamkan di satu tempat bernama Kelua, sebuah desa berjarak sekitar 125 km dari kota Banjarmasin.3 Diinformasikan bahwa ia belajar di Haramain, dan menurut Karel Steenbrink, Nafis al-Banjari sampai ke tanah Hijaz sesudah tahun 1775.4 Dalam kitab karyanya yang dikaji tulisan ini, dia menyatakan bahwa di Haramain ia belajar kepada sejumlah ulama. Di antara gurunya adalah Syaikh Abdullah bin Hijazi al-Syarqawi, Syaikh Shiddiq bin Umar Khan, Syaikh Muhammad bin Abdul Karim Samman al-Madani, Syaikh Abd Rahman bin Abdul Aziz al-Maghribi, dan Syaikh Muhammad bin Ahmad al-Jauhari. Nama Syaikh Samman (pendiri tarekat Sammaniyah), alJauhari dan al-Maghribi tersebut adalah juga  guru dari Syaikh Abd al-Shamad al-Palimbani 
seorang ulama Nusantara asal Palembang (lahir 1704 M), karena itu dilihat dari nama-nama tersebut tampaknya dia pernah berguru dengan  ulama yang juga menjadi guru Syaikh Abd alShamad al-Palimbani.5 Mengenai karya Syaikh Nafis, kitab yang berjudul al-Durr al-Nafis adalah satu-satunya karya yang sering menjadi bahan kajian. Sebenarnya Syaikh Nafis menghasilkan setidaknya lima karya. Seorang mufti dari kesultanan Johor Malaysia  bernama Sayyid Alwi Thahir al-Haddad menyebut empat judul lain karya Syaikh Nafis al-Banjari, yakni:  Kitab Bayan Tajalli, Kasyf al-Asrar, Amal Ma‘rifat  dan Fath al-Arifin. Akan tetapi, empat judul tersebut tidak pernah muncul dalam kajian karena memang belum ditemukan.6Nafis al-Banjari adalah pengikut mazhab Syafi‘i dalam bidang fiqih, dalam ilmu kalam ia mengikuti al-Asy‘ari. Aliran tasawufnya mengacu  kepada Imam Junaid, dan tarikatnya mengikuti berbagai macam aliran tarekat, yaitu Qadiriyyah, Syathariyyah, Sammaniyah, dan Naqsyabandiyyah. Tentang kitab karyanya (al-Durr al-Nafis), Syaikh Nafis menyatakan bahwa ia menamai kitabnya dengan nama al-Durr al-Nafis yang berarti Mutiara yang Indah. Pembahasan materi pada kitab tersebut dimulai dengan muqaddimah, dilanjutkan dengan empat pasal, tentang wahdat alaf‘al, wahdat asma, wahdat sifat, wahdat dzat, dan diakhiri dengan khatimah.

TAUHID

Konsep Tauhid  
dalam Perspektif Syaikh Nafis al-Banjari  
(Telaah atas Kitab al-Durr al-Nafis 
karya Syaikh Muhammad Nafis al-Banjari) 
Atabik
*) Penulis adalah Doktorandus (Drs.) dan Magister Agama (M.Ag.) yang diperoleh dari program pasca sarjana IAIN Syarif Hidayatullah. Sampai sekarang dia adalah dosen-tetap dan menjabat sebagai sekretaris di Jurusan Pendidikan Islam (Tarbiyah), serta sekretaris Senat STAIN Purwokerto. Abstract: Syaikh Muhammad Nafis al-Banjari is an Indonesian eminent  tasawuf thinker. His tauhid conceptions contain sufistic nuance, different with  kalam nuance from folk of  mutakallimin. This thought represents important contribution to Islam science discourse. His work,  al-Durr al-Nafis(Beautiful Pearl) containing four main theme: wahdat al-af’al (unity of deed), wahdat asma (unity of name), wahdat sifat  (unity of attribute), and wahdat dzat (unity of essence). From our studies, his views about  tauhid in sufistic nuance remain in  syahadah’s (testimonial) framework. Hence, he remains stick on the wahdat al-syuhud idea, contrasted with wahdat al-wujud. Keyword: Nafis alBanjari, tauhid, tasawuf, wahdat al-wujud, wahdat al-syuhud. 

Pendahuluan 
Sejarah perkembangan pemikiran Islam di Nusantara mencatat banyak pemikir dalam berbagai bidang ilmu, termasuk di bidang tasawuf. Perbincangan tentang konsep-konsep di dalam tasawuf sesungguhnya berpangkal pada perbincangan tentang konsep tauhid, yang secara literal berarti mengesakan Tuhan. Dalam perspektif Abd al-Haq Anshari, konsep tauhid dalam kepustakaan sufi memiliki makna lebih dari sekadar makna dasar di atas. Tauhid memiliki empat makna yang berbeda yakni: pertama, mengimani dan meyakini keesaan Tuhan, kedua, disiplin kehidupan lahir dan batin berdasarkan kepercayaan tersebut, ketiga, pengalaman dalam persatuan dan penyatuan dengan Tuhan, dan keempat, teosofi atau filosofi tentang kenyataan yang bertolak dari pengalaman kultural.1 Salah satu dari empat makna tauhid di atas, dielaborasi lebih jauh oleh seorang sufi Nusantara yakni Syaikh Muhammad Nafis al-Banjari dalam karyanya al-Durr al-Nafis. Syaikh Muhammad Nafis al-Banjari adalah satu di antara nama besar pemikir tasawuf Nusantara. Dia adalah orang kedua yang sangat berpengaruh di Kalimantan setelah Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812). Jika Muhammad Arsyad al-Banjari lebih dikenal sebagai ahli fiqih, maka Muhammad Nafis al-Banjari lebih dikenal sebagai ahli tasawuf. Karya Nafis al-Banjari yang berjudul al-Durr al-Nafis merupakan satu kontribusi yang cukup berarti bagi khasanah intelektual Islam di Nusantara. Tulisan ini melihat pemikiran Syaikh Nafis al-Banjari tentang konsep tauhid. Konsep tauhid dalam penjabaran Syaikh Nafis lebih kental dengan muatan sufistik  ketimbang muatan kalam sebagaimana telaah para  mutakallimin. Karena itulah penulis tertarik untuk melihat pemikiran Syaikh Nafis al-Banjari di dalam kitab al-Durr al-Nafis. 

Menuntut Ilmu Agama Adalah Wajib Bagi Setiap Muslim

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji ilmu dan orang yang berilmu, serta menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk membekali diri mereka dengan ilmu. Bahkan setiap muslim telah diwajibkan oleh Allah untuk mempelajari ilmu, Rasulullah shallllahu ‘alaihi wasallam berkata:

Artinya:” Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”. (Shahihul Jami’ 3913)
Menuntut ilmu adalah amalan sholeh yang paling afdhal dan termasuk amalan jihad fisabilillah karena tegaknya agama Allah adalah dengan dua perkara:
1. Ilmu
2. Senjata dan peperangan
Dua perkara ini haruslah ada, tidak mungkin Agama Allah akan menang kecuali dengan dua perkara ini.
Keutamaan Ilmu Dalam Al Qur’an Dan As Sunnah
Allah dan RasulNya telah menerangkan keutamaan ilmu, orang berilmu serta orang yang mempelajarinya, diantara keutamaan ilmu:
1. Allah akan mengangkat derajat orang berilmu:
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (Al Mujadalah:11)
2. Ilmu adalah warisan para nabi
Rasulullah berkata:
Artinya: “Ilmu adalah warisan para nabi, para nabi tidaklah mewariskan emas ataupun dirham, akan tetapi mewariskan ilmu, barang siapa yang mengambilnya maka telah mengambil bagian yang banyak”. (Shahihul Jami Al Albani : 6297)
3. Allah menginginkan kebaikan bagi seorang yang berilmu
Rasulullah berkata:
Artinya: “Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan niscaya akan dipahamkan tentang masalah agama”. (Shahihul Jam Al Albani’:6612)
4. Ilmu adalah jalan menuju surga
Rasulullah berkata: “Barang siapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan mempermudah jalannya menuju surga”. (HR.Muslim)
5. Orang berilmu adalah orang-orang yang senantiasa diatas alhaq hingga menjelang hari kiamat
Rasulullah berkata:
Artinya: “Barang siapa yang Allah inginkan kebaikan niscaya akan dipahamkan tentang masalah agama. Aku (Rasulullah) hanyalah pembagi (sedangkan) Allahlah yang memberi. Akan senantiasa ada sekelompok umat ini (muslimin) yang tetap diatas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka (ketika ada) orang yang menyelisihinya hingga datang urusan Allah (hari kiamat)”
Berkata Imam Ahmad -tentang kelompok ini-: ”Kalau mereka bukan Ahlul hadits aku tidak tahu siapa mereka”
Al Qodhi Iyadh berkata: “Maksud Imam Ahmad adalah Ahlussunnah dan orang yang berkeyakinan dengan madzhab ahlul Hadits”
Ilmu Apakah Yang Telah Dipuji Oleh Allah Dan Rasulnya Dan Wajib Kita Pelajari
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin:
Ilmu yang dipuji adalah ilmu wahyu, ilmu yang Allah turunkan saja, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
para nabi tidaklah mewariskan emas ataupun dirham, akan tetapi mewariskan ilmu, barang siapa yang mengambilnya telah mengambil bagian yang banyak
Sudah maklum bahwa ilmu yang diwariskan para nabi adalah ilmu syariat bukanlah ilmu yang lainnya. . .”
Adab-Adab Penuntut Ilmu
Untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan meraih keutaamaannya, seorang yang menuntut ilmu hendaknya memperhatikan adab-adab berikut:
1. Ikhlas
Ilmu adalah adalah ibadah, dan ibadah haruslah didasari dua perkara: ikhlas dan Mutaba’ah (Sesuai tuntunan Rasulullah).
Lalu bagaimana terwujud keikhlasan dalam menuntut ilmu?
Ikhlas dalam menuntut ilmu terwujud dengan beberapa perkara:
- Niatkanlah belajar untuk menjalankan perintah Allah
- Niatkan untuk menghilangkan kebodohan pada diri sendiri dan orang lain
- Niatkan dalam rangka mengikuti syariat Muhammad Shalallahu’alaihi wassalam
- Niatkan dalam rangka menjaga dan membela syariat Allah
(Syarah Hilyah Al Utsaimin hal 25-28)
2. Bertakwa kepada Allah
Taqwa adalah dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya
Allah berfirman:
Artinya: “Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada , kami akan memberikan kepadamu Furqaan.Dan kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. dan mempunyai karunia yang besar”.(QS Al Anfal:29).
3. Berusaha untuk memahami ilmu dengan pemahaman yang benar
Berkata Ibnul Qoyim: “Tidaklah seorang diberi nikmat yang terbesar setelah Islam selain niat yang baik dan pemahaman yang benar”.
Lalu bagaimanakah cara mendapatkan pemahaman yang benar?
Banyak hal yang harus dilakukan, diantaranya:
- Memilih guru yang benar pemahamannya diatas jalan Ahlus Sunnah
Muhamad bin Sirin berkata: “Dulu mereka tidak bertanya tentang fitnah, tatkala terjadi fitnah merekapun berkata: “Sebutkanlah rowi-rowi kalian”, jika Ahlussunnah diterima haditsnya , tapi jika bukan dari Ahlussunnah maka tidak diterima haditsnya”.
- Memilih kitab-kitab/buku-buku yang berpemahaman Ahlus sunnah
- Tadaruj (bertahap) dalam mempelajari ilmu
- Mendengar dan memperhatikan ilmu yang disampaikan
(Syarah Hilyah Al Utsaimin : 136-137)
Sesungguhnya masih banyak adab-adab yang harus kita amalkan untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Bagi yang menginginkan kejelasan lebih lanjut tentang pembahasan ini silahkan merujuk kepada kitab Syarah Hilyatu Thalabul Ilmi karya Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin.
Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Wabillahit taufik